MIN Bereng Bengkel merupakan penegerian dari Madrasah Swasta Miftahul Jannah yang berlokasi di Kelurahan Bereng Bengkel. Namun atas permohonan dari beberapa tokoh agama dan masyarakat Kalampangan, mengharapkan adanya pendidikan agama yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dan belum adanya sekolah yang berciri khas Islam di Desa kalampangan. Disamping itu mengingat letak MIS Miftahul Jannah jauh dari masyarakat kalampangan, transportasi darat sulit ditempuh, terkadang harus memakai sarana air, proses pembelajaran sering tidak terlaksana karena gedung lokasi Madrasah dilanda banjir. Dengan demikian maka tercetuslah ide untuk menegerikan MIS Miftahul Jannah tersebut dan berkat usaha keras serta kerjasama dari semua pihak, sehingga pada tanggal 20 Maret 1995 MIN Bereng Bengkel disahkan berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 515 A Tahun 1995.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar